Mantan pelaksana tugas (Plt) Camat Kelapa Lima, Lasarus Lusi bukan Pejabat Pembuat Akta Tanh (PPAT) sehingga tak berwenang menandatangani akte jual beli tanah antara Juliana Lily-Konay selaku penjual dan Rudy Basuki selaku pembeli.
Pakar hukum asal Fakultas Hukum Universitas Nusa Cendana (Undana) Dr. Saryono Yohanes menegaskan Juliana Lily-Konay tak berhak untuk menjual tanah warisan Keluarga Konay kepada siapa pun termasuk kepada Rudy Basuki.